welcome


widget

Jumat, 03 Juli 2015

Makalah Bab 3 "Ketahanan Nasional" PERTEMUAN PERTAMA

                     KETAHANAN NASIONAL

A. Pengertian Ketahanan Nasional

    Sebelum mengenal Ketahanan Nasional lebih jauh,alangkah baiknya kita memahami arti dari Ketahanan Nasional terlebih dahulu.
    Ketahanan nasional merupakan kondisi yang seringkali mengalami perubahan dari waktu ke waktu dalam suatu negara yang mencakupi seluruh kehidupan nasional yang saling berhubungan, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi berbagai tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, yang datang dari dalam dan luar,  menjaga keselarasan, stabilitas, dan kedinamisan negara yang seluruhnya diwujudkan dalam usaha pembelaan negara untuk mencapai tujuan nasional.

B. Latar Belakang Ketahanan Nasional

    Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang kaya sejak proklamasi tanggal 17 Agustus 1945 tidak luput dari gejolak dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seperti :
1.Agresi Militer Belanda.
2.Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.

    Walaupun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan (AGHT).

    Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia.

     Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh 3 landasan yaitu;
1. Pancasila sebagai landasan idiil.
2. UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
3. Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.

     Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.

C. Tujuan Nasional
Tujuan Nasional menjadi pokok pikiran Ketahanan Nasional karena suatu organisasi apapun bentuknya dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal maupun eksternal, demikian pula negara.

Dalam Pembukaan UUD 1945 tertuang 4 tujuan nasional Bangsa Indonesia diantaranya;
1. Melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia.
2. Memajukan kesejahteraan umum.
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa.
4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasakan sosial.

D. FALSAFAH KETAHANAN NASIONAL
Pengertian Falsafah itu sendiri ialah satu disiplin ilmiah yang mengusahakan kebenaran yang umum dan asas. Adapun Falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 diantaranya;
–Alinea Pertama: Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
–Alinea kedua: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
–Alinea ketiga: bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
– Alinea keempat: Membangun Negara Republik Indonesia yang berlandaskan pancasila

E. IDEOLOGI KETAHANAN NASIONAL

Istilah ideologi berasal dari kata ideas dan logos. Idea berarti gagasan,konsep,sedangkan logos berarti ilmu. Pengertian ideologi secara umum adalah sekumpulan ide, gagasan, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh dansistematis dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan keagamaan.

Dalam Ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa. Suatu Ideologi terlahir dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.

Secara garis besar terbagi 2;
1. Ideologi Dunia
2. Ideologi Pancasila
Merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.

                    DAFTAR PUSTAKA

1. Riandari, Henny. 2006. Lembar Kerja Siswa Kewarganegaraan.Semester 1 kelas IX. Cibinong Bogor:CV Bina Pustaka

2. https://gabriellaaningtyas.wordpress.com/2013/07/15/ketahanan-nasional/

3. wikipedia.co.id

4. sap.gunadarma.ac.id

5. http://materikuliah-makkiselaludihati.blogspot.com/2011/06/ketahanan-nasional-dalam-bidang.html?m=1

6. https://adityaramadhanim.wordpress.com/2013/05/06/ketahanan-nasional-latar-belakang-tujuan-nasional-falsafah-ideologi-negara/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Translate