welcome


widget

Senin, 14 Desember 2015

Indonesia Terhambat karena Bahasa (?)

Indonesia Terhambat karena Bahasa (?)
Oleh Diana Putri Ananda

Deretan Sejarah Indonesia membuktikan betapa berharganya bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa.  Salah satunya adalah Soempah Pemoeda tanggal 28 Oktober 1928 yang mengungkapkan bahwa Bahasa Indonesia merupakan Bahasa persatuan yang harus dijunjung tinggi. Namun, semakin lama sejarah itu kini mulai banyak dipertanyakan. Masyarakat acapkali menjadikan Bahasa Indonesia sebagai sebuah objek hangat untuk diperbincangan bahkan tidak sedikit pula yang berpendapat kehadiran Bahasa Indonesia adalah sebuah masalah.

Sebagai contoh, berdasarkan catatan Data Pusat Penilaian Pendidikan Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendiknas menyebutkan bahwa dari 1.522.162 peserta UN SMA/MA 2010 sebanyak 154.079 siswa atau setara kurang lebih 10% siswa  diharuskan mengulang karena tidak lulus Mata Pelajaran Bahasa Indonesia. Sebagian pengamat menilai hal ini didorong oleh terlalu teoritisnya pembelajaran Bahasa Indonesia yang seharusnya dibuat semenarik mungkin dan lebih dikaitkan kepada praktik kehidupan sehari-hari.

MEA 2015 atau singkatan dari Masyarakat Ekonomi ASEAN yang telah dirancang sejak Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN pada Desember 1997 di Kuala Lumpur dan akan diresmikan akhir tahun 2015 ini awalnya dipandang sebagai sebuah peluang besar untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa standar MEA. Namun harapan ini sirna dikarenakan berbagai hal diantaranya ;
1. Sulitnya masyarakat luar negeri mempelajari Bahasa Indonesia misalnya ketika mengucapkan satu kata yang sama ditulisan namun berbeda cara pengucapannya (homograf).
2. Terlalu banyak ketentuan dalam penggunaan Bahasa Indonesia seperti EYD, Bahasa Majemuk, dsb.
3. Banyaknya ungkapan Bahasa Indonesia yang menjadi sulit dan aneh jika diinternasionalkan seperti si jago merah yang sebenarnya berarti  api yang menyebabkan kebakaran, dsb.
4. Indonesia masih tergolong kurang maju dari segi teknologi dan perekonomian.
5. Kosakata Bahasa Indonesia masih tergolong sedikit yaitu 91.000 sedangkan Bahasa Inggris mempunyai 1 juta kosakata dan setiap tahun bertambah 8.500.
6. Penggunaan kata yang baku sehingga yang mengucapkannya disebut kaku.
7. Masih sedikitnya lembaga pembelajaran Bahasa Indonesia.

Ditambah lagi ketika Presiden Joko Widodo melalui perintahnya pada pertengahan 2015 untuk menghapus persyaratan Tenaga Kerja Asing pada poin wajib berbahasa Indonesia yang tertuang dalam Permenakertrans Nomor 12 tahun 2013 pasal 26 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing dengan alasan untuk meningkatkan minat para investor menanamkan sahamnya di Indonesia. Perintah tentang penghapusan persyaratan tersebut pun tidak hanya menjadi sebuah dongeng melainkan telah dikabulkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Hal ini dinilai oleh berbagai ahli akan mengakibatkan semakin kecil kemungkinan Bahasa Indonesia maju dalam kancah Internasional. Salah satunya adalah Anggota Komisi IX bernama Robert Rouw yang pada hari Minggu tanggal 23 Agustus 2015 berpendapat bahwa, “Penghapusan syarat wajib berbahasa Indonesia itu tidak sesuai dengan konsep Trisakti yang Presiden Jokowi gadang-gadang saat ini, terutama pada poin berkepribadian dalam budaya,”.

Tak pelak lagi anggapan bahwa,  “Bahasa Indonesia yang segogyanya kita junjung tinggi ini telah menjadi hambatan” kini terasa semakin kuat. Faktor meningkatnya rasa haus terhadap penguasaan Bahasa Asing, Tingginya tuntutan dalam persaingan kerja, penggalakkan penggunaan Bahasa Inggris dalam kehidupan sehari-hari lambat laun semakin memojokkan Bahasa Indonesia. Dikhawatirkan kenyataan seperti ini akan menyingkirkan para pekerja Indonesia diberbagai daerah yang notabene masih mayoritas berpenghasilan menengah kebawah dan tidak terlalu fasih berbahasa asing.

Namun, kenyataan diatas tidak dapat serta merta menurunkan semangat dan bangga kita terhadap Bahasa Indonesia karena harapan harus tetap ada. Anggapan buruk terhadap Bahasa Indonesia harus kita sudahi agar terwujud Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana cita-cita bangsa Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alenia 4.


Referensi :
1.http://m.kompasiana.com/abaca/mengapa-nilai-bahasa-indonesia-selalu-terendah_55299735f17e61630ad30ad623b3
2.http://m.liputan6.com/news/read/2147790/mimpi-jadi-bahasa-internasional.
3.www.riaupos.com
4.m.tribunnews.com

Translate