welcome


widget

Minggu, 19 April 2015

Wawasan Nusantara

Makalah Pendidikan Kewarganegaraan
“ Wawasan Nasional ”


Disusun oleh :
Nama : Diana Putri Ananda
Kelas : 2EA01
NPM : 12213397



Jurusan Manajemen
Fakultas Ekonomi
Universitas Gunadarma
2015


A.    LATAR BELAKANG
Setiap manusia hakikatnya meyakini bahwa kebenaran Hakiki atau kebenaran yang bersifat mutlak hanyalah kebenaran yang datang dari Tuhan Yang Maha Esa, Sang Pencipta Alam. Karena asumsi inilah dalam kehidupan timbul banyak sekali perbedaan (keanekaragaman). Bagi sebuah negara, Wawasan Nasional adalah sebagai suatu pemersatu dasar yang menyatukan keragaman tersebut guna melindungi keberadaan jati diri bangsa.

B.    PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA
Wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu “wawas” yang berarti melihat atau memandang dan “an” yang secara harfiah dapat diartikan sebagai cara pandang. Sehingga wawasan dapat diartikan secara istilah yaitu suatu cara pandang seseorang/ sekelompok orang dalam melihat sesuatu.
Sedangkan Nusantara sendiri adalah bumi Indonesia yang terbentang dari sabang sampai merauke dengan bermacam perbedaan didalamnya.
Sehingga dapat disimpulkan melalui pengertian umum bahwa Wawasan nusantara adalah cara pandang Indonesia sebagai suatu bangsa mengenai hakikat keberadaannya beserta lingkungannya yang dilandasi oleh Pancasila dan UUD 1945 sebagai Ideoloogi Nasional.
Mengingat betapa pentiingnya Wawasan Nusantara,sudah seharusnya keberadaannya  harus dipatuhi, ditaati, dipelihara oleh setiap komponen pembentukan bangsa atau golongan guna mencapai kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

C.     EMPAT MAKNA WAWASAN NUSANTARA

1.    Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan politik
a.        Kebulatan wilayah nasional beserta kekayaannya.
b.       Bangsa Indonesia terdiri atas berbagai suku dan berbicara menggunakan berbagai bahasa daerah.
c.        Bangsa Indonesia harus merasa satu kesatuan, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam rnencapai cita-cita bangsa.
d.       Pancasila sebagai satu-satunya ideologi bangsa dan Negara yang senantiasa membimbing dan rnengarahkan bangsa Indonesia dalam mencapai tujuannya.
e.       Seluruh kepulauan nusantara merupakan kesatuan hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukumnasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
2.    Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi
a.      Kekayaan wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama.
b.      Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggikan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
c.       Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi kemakmuran rakyat.

3.    Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya
a.      Masyarakat Indonesia sebagai satu peri kehidupan bangsa merupakan kehidupan yang serasi dengan tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata, dan seimbang serta adanya keselarasan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa.
b.      Budaya Indonesia pada hakikamya adalah satu. Corak ragam budaya yang ada harus menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Hal inilah yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya dengan sikap tidak menolak nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan budaya bangsa.

4.    Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan
a.     Segala ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
b.     Setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk membela negara dan bangsa. Dengan konsep Wawasan Nusantara secara geografis, kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang utuh dengan melihat kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam.
D.    FUNGSI WAWASAN NUSANTARA
Sebagai  sebuah dorongan serta dasar yang juga berisi tenteng batasan dalam menentukan sebuah tindakan maupun keputusan para penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Adapun jika diuraikan menjadi beberapa fungsi, diantaranya:
1.      Sebagai sebuah bentuk konsep untuk ketahanan , pembangunan, pertanahan maupun keutuhan wilayah negara.
2.     Sebagai wawasan pembangunan yang mencakup kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
3.     Sebagai wawasan bagaimana mempertahankan Negara melingkupi tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
4.     Sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.

E.     TUJUAN WAWASAN NUSANTARA
a.  Tujuan nasional
“Untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah  Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan  ketertiban  dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial". (Pembukaan UUD 1945)
b.      Tujuan internal
Mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.

F.       ASPEK YANG DINAUNGI WAWASAN NUSANTARA
a.      Aspek Politik
b.      Aspek Ekonomi
c.       Aspek Sosial
d.      Aspek Pertahanan dan Keamanan

DAFTAR PUSTAKA
1.      Suradinata,Ermaya. (2005). Hukum Dasar Geopolitik dan Geostrategi dalam Kerangka Keutuhan NKRI.. Jakarta: Suara Bebas.
3.      http://www.pengertianahli.com/2014/07/pengertian-fungsi-tujuan-wawasan.html


1 komentar:

Translate