Makalah
Pendidikan Kewarganegaraan
“
Wawasan Nasional ”
Disusun
oleh :
Nama
: Diana Putri Ananda
Kelas
: 2EA01
NPM
: 12213397
Jurusan
Manajemen
Fakultas
Ekonomi
Universitas
Gunadarma
2015
A.
LATAR
BELAKANG
Setiap
manusia hakikatnya meyakini bahwa kebenaran Hakiki atau kebenaran yang bersifat
mutlak hanyalah kebenaran yang datang dari Tuhan Yang Maha Esa, Sang Pencipta
Alam. Karena asumsi inilah dalam kehidupan timbul banyak sekali perbedaan
(keanekaragaman). Bagi sebuah negara, Wawasan Nasional adalah sebagai suatu
pemersatu dasar yang menyatukan keragaman tersebut guna melindungi keberadaan
jati diri bangsa.
B.
PENGERTIAN
WAWASAN NUSANTARA
Wawasan berasal
dari bahasa Jawa yaitu “wawas” yang berarti melihat atau memandang dan “an”
yang secara harfiah dapat diartikan sebagai cara pandang. Sehingga wawasan
dapat diartikan secara istilah yaitu suatu cara pandang seseorang/ sekelompok
orang dalam melihat sesuatu.
Sedangkan
Nusantara sendiri adalah bumi Indonesia yang terbentang dari sabang sampai
merauke dengan bermacam perbedaan didalamnya.
Sehingga
dapat disimpulkan melalui pengertian umum bahwa Wawasan nusantara
adalah cara pandang Indonesia sebagai suatu bangsa mengenai hakikat
keberadaannya beserta lingkungannya yang dilandasi oleh Pancasila dan UUD 1945
sebagai Ideoloogi Nasional.
Mengingat
betapa pentiingnya Wawasan Nusantara,sudah seharusnya keberadaannya harus dipatuhi, ditaati, dipelihara oleh
setiap komponen pembentukan bangsa atau golongan guna mencapai kesejahteraan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
C.
EMPAT
MAKNA WAWASAN NUSANTARA
1.
Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan politik
a.
Kebulatan wilayah nasional beserta kekayaannya.
b. Bangsa Indonesia
terdiri atas berbagai suku dan berbicara menggunakan berbagai bahasa daerah.
c.
Bangsa Indonesia harus merasa satu kesatuan,
senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai satu tekad
dalam rnencapai cita-cita bangsa.
d. Pancasila sebagai
satu-satunya ideologi bangsa dan Negara yang senantiasa membimbing dan
rnengarahkan bangsa Indonesia dalam mencapai tujuannya.
e. Seluruh kepulauan
nusantara merupakan kesatuan hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukumnasional yang mengabdi kepada kepentingan
nasional.
2. Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi
a. Kekayaan wilayah
nusantara, baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama.
b. Tingkat
perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa
meninggikan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupan
ekonominya.
c. Kehidupan
perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang
diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi
kemakmuran rakyat.
3. Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya
a.
Masyarakat Indonesia sebagai satu peri
kehidupan bangsa merupakan kehidupan yang serasi dengan tingkat kemajuan
masyarakat yang sama, merata, dan seimbang serta adanya keselarasan yang sesuai
dengan tingkat kemajuan bangsa.
b. Budaya Indonesia
pada hakikamya adalah satu. Corak ragam budaya yang ada harus menggambarkan
kekayaan budaya bangsa. Hal inilah yang menjadi modal dan landasan pengembangan
budaya bangsa seluruhnya dengan sikap tidak menolak nilai budaya lain yang
tidak bertentangan dengan budaya bangsa.
4. Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan
a.
Segala ancaman terhadap satu pulau atau satu
daerah pada hakikatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
b. Setiap warga
negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk membela negara dan bangsa.
Dengan konsep Wawasan Nusantara secara geografis, kepulauan Indonesia merupakan
satu kesatuan yang utuh dengan melihat kesatuan politik, ekonomi, sosial
budaya, dan Hankam.
D.
FUNGSI
WAWASAN NUSANTARA
Sebagai sebuah dorongan serta dasar yang juga berisi
tenteng batasan dalam menentukan sebuah tindakan maupun keputusan para
penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat
Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Adapun
jika diuraikan menjadi beberapa fungsi, diantaranya:
1.
Sebagai
sebuah bentuk konsep untuk ketahanan , pembangunan, pertanahan maupun keutuhan
wilayah negara.
2.
Sebagai
wawasan pembangunan yang mencakup kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan
sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan
keamanan.
3.
Sebagai
wawasan bagaimana mempertahankan Negara melingkupi tanah air Indonesia sebagai
satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
4.
Sebagai
wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak
terjadi sengketa dengan negara tetangga.
E.
TUJUAN
WAWASAN NUSANTARA
a. Tujuan
nasional
“Untuk melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
(Pembukaan UUD 1945)
b. Tujuan
internal
Mewujudkan
kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka
dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi
kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan
membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di
seluruh dunia.
F. ASPEK YANG DINAUNGI WAWASAN NUSANTARA
a. Aspek Politik
b. Aspek Ekonomi
c. Aspek Sosial
d. Aspek Pertahanan dan Keamanan
DAFTAR PUSTAKA
1. Suradinata,Ermaya. (2005). Hukum Dasar
Geopolitik dan Geostrategi dalam Kerangka Keutuhan NKRI.. Jakarta: Suara Bebas.
3. http://www.pengertianahli.com/2014/07/pengertian-fungsi-tujuan-wawasan.html
sangat membantu terimakasih
BalasHapus