welcome


widget

Minggu, 19 April 2015

Perilaku Keorganisasian tentang Imbalan, Hukuman dan Disiplin

2.7.         Imbalan, Hukuman dan Disiplin
2.7.1. Imbalan

     Imbalan adalah sejumlah uang maupun pemberian yang  bertujuan untuk memotivasi karyawan. Dikatakan begitu adalah karena secara tidak langsung para karyawan akan melakukan hal dengan baik untuk mendapatkan sesuatu yang sudah direncanakan oleh  Perusahaan. Misalnya apabila Profit perusahaan mencapai 70 juta perbulan maka para karyawan akan diberikan gaji tambahan 500ribu. Hal ini tentunya akan membuat para karyawan lebih bersemangat dalam bekerja. Sebagai timbal balik, Produktivitas yang meningkat pada akhirnya dapat membantu Perusahaan untuk mencapai targetnya.
     Adapun Menurut Notoatmodjo (1998:67), tujuan dari kebijakan pemberian imbalan meliputi :
-      Menghargai prestasi karyawan
-      Menjamin keadilan gaji karyawan
-      Mempertahankan karyawan
-      Memperoleh karyawan yang bermutu
-      Pengendalian biaya
-      Memenuhi perauturan-peraturan
Dilihat dari jenisnya, Imbalan menurut Gitosudarmo (1997:227) terbagi menjadi dua;
1. Imbalan Intrinsik = Imbalan yang berkaitan dengan pekerjaan sendiri dan berasal dari kemauan
                                       pribadi, misalnya reward prestasi.
2. Imbalan Ekstrinsik = Imbalan yang sifatnya hanya sebagai pemuas / pelengkap untuk mendukung si   
                                        Pekerja, misalnya Jaminan sosial, persahabatan.
2.7.2. Hukuman
Setelah mempelajari tentang Imbalan untuk memotivasi, setali tiga uang bahwa Hukuman (punishment) juga memberikan efek yang hampir sama. Dikatakan seperti itu karena seseorang akan termotivasi untuk menghindari sesuatu yang dilarang oleh Perusahaan guna “melarikan diri” dari hal buruk yang akan terjadi.

          Hukuman mengacu pada perilaku bila segera diikuti oleh presentasi atau oleh pencabutan atau penghentian rangsangan yang menurunkan tingkat perilaku dimasa depan (Azrin dan Holz, 1966). Dengan harapan, agar orang yang bersangkutan tidak melakukan sesuatu yang tidak diharapkan. Sebagai contoh, ketika terdapat sebuah peraturan bahwa Apabila karyawan terlambat maka gajinya akan dipotong, tentunya si karyawan ini yang khawatir mendapat potongan di gaji nya tersebut maka akan termotivasi untuk datang tepat waktu. Hal inilah yang juga mendorong meningkatnya Produktivitas.
Hukuman(punishment) adalah sebuah cara untuk mengarahkan sebuah tingkah laku agar sesuai dengan tingkah laku yang berlaku secara umum. Dalam hal ini, hukuman diberikan ketika sebuah tingkah laku yang tidak diharapkan ditampilkan oleh orang yang bersangkutan atau orang yang bersangkutan tidak memberikan respon atau tidak menampilkan sebuah tingkah laku yang diharapkan.

                Tujuan yang diharapakan antara lain; Menciptakan kedisiplinan, Mengurangi sikap buruk dan Citra perusahaan akan membaik. Namun tentunya hukuman inipun harus jelas dan masuk akal serta sudah disepakati bersama. Dalam pembuatan hukuman ini pun ada beberapa hal yang diperhatikan. Baik dari segi Penentuan waktu penerapan hukuman, Intensitas tentang besar kecil nya hukuman dan sesuai tidaknya dengan tingkat kesalahan, kejelasan alasan pemberian hukuman, tidak bersifat pribadi(subjektif) dan terjadwal hukumannya.

                Adapun 3 fungsi Penting dari hukuman tersebut antara lain;
a. Membatasi Perilaku.
b. Mendidik.
c. Memotivasi untuk menghindari sesuatu yang tidak diharapkan.
2.7.3. Disiplin
            Disiplin berasal dari bahas latin yaitu “Disciplina” yang berarti latihan atau pendidikan kesopanan dan kerohanian serta pengembangan sikap. Dalam buku Wawasan Kerja Aparatur Negara disebutkan bahwa yang dimaksud dengan disiplin adalah :
“Sikap mental yang tercermin dalam perbuatan, tingkah laku perorangan, kelompok atau masyarakat berupa kepatuhan atau ketaatan terhadap peraturan-peraturan yang ditetapkan Pemerintah atau etik, norma serta kaidah yang berlaku dalam masyarakat”.

                Maka dari itu, dapat dikatakan bahwa disiplin adalah sebuah faktor penting dan juga penentu berhasil tidaknya perusahaan. Disiplin ini terlahir bisa dari hal positif seperti imbalan dan bisa juga dari hal negatif seperti hukuman.
Menurut seorang pakar bernama I.S. Levine ,ukuran tingkat disiplin pegawai adalah sebagai berikut :
“Apabila pegawai datang dengan teratur dan tepat waktu, apabila mereka berpakaian serba baik dan tepat pada pekerjaannya, apabila mereka mempergunakan bahan-bahan dan perlengkapan dengan hati-hati, apabila menghasilkan jumlah dan cara kerja yang ditentukan oleh kantor atau perusahaan, dan selesai pada waktunya.”

               Apabila diuraikan, ukuran tingkat kedisiplinan karyawan menjadi;
1. Kepatuhan terhadap jam-jam kerja,  atasan, serta pada peraturan dan tata tertib yang berlaku.
2. Berpakaian yang baik pada tempat kerja dan menggunakan tanda pengenal instansi.
3. Menggunakan dan memelihara bahan-bahan dan alat-alat perlengkapan kantor dengan hati-hati.
4. Bekerja dengan mengikuti cara-cara bekerja yang telah ditentukan.
Adapun menutut Alex S. Nitisemito, kedisiplinan lebih dapat diartikan suatu sikap atau perilaku dan perbuatan yang sesuai dengan peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh perusahaan atau instansi yang bersangkutan baik secara tertulis maupun tidak tertulis.

Dari pendapat beberapa ahli dapat disimpulkan disiplin kerja adalah suatu usaha dari manajemen organisasi perusahaan untuk menerapkan atau menjalankan peraturan ataupun ketentuan yang harus dipatuhi oleh setiap karyawan tanpa terkecuali.
Disiplin kerja menurut T. Hani Handoko (1994:208) terbagi 3 yaitu:
1. Displin Preventi f
    Bertujuan untuk mendorong para karyawan agar mengikuti peraturan yang ada dan menghindari 
    penyelewengan.
2. Disiplin Korektif
    Bertujuan untuk menangani pelanggaran terhadap aturan-aturan yang mencoba untuk menghindari
    pelanggaran-pelanggaran lebih lanjut. (bisa berupa hukuman)
3. Disiplin Progresif
    Berupa hukuman-hukuman yang lebih berat terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berulang.
                Selain itu, ada pula beberapa hal yang dapat menunjang keberhasilan dalam pendisiplinan karyawan menurut Alex S. Nitisemito (1984:119-123), antara lain;
a. Ancaman (dengan tujuan mendidik)
b. Kesejahteraan (pekerja pun harus diperhatikan kesejahteraannya)
c. Ketegasan (jangan sampai terulang lagi)
d. Partisipasi (ada kesepakatan bersama)
e. Tujuan dan Kemampuan (sesuai kemampuan karyawan dan mencapai tujuan bersama)
f. Keteladanan Pimpinan (pimpinan juga memberikan contoh)
                Untuk membentuk sebuah pola kedisiplinan tersebut, juga diperlukan penerapan rambu-rambu penting. Yaitu :
1. Disiplin Harus Ditegakkan Saat itu juga. (tanpa menunda)
2. Disiplin Harus Didahului Peringatan diawal. (karyawan harus tahu lebih dulu peraturannya)
3. Konsisten
 Konsisten . (tidak ada pilih kasih)
4.
 Disiplin Harus Impersonal. (jangan diiringi kemarahan ataupun emosi)
5. Disiplin Harus Setimpal. (besar kecilnya hukuman harus seimbang dengan kesalahan yang dilakukan) 

DAFTAR PUSTAKA
1.     Suwarto FX, Perilaku Keorganisasian, Universitas Atmajaya, Yogyakarta, 1999.
2.    Stoner, James A.F dkk, Manajemen jilid II, Edisi bahasa Indonesia, PT Indeks Gramedia Group, 1996.

3.    https://mazhendy.wordpress.com/2013/10/03/sadar-disiplin-sebagai-budaya-kerja/

Wawasan Nusantara

Makalah Pendidikan Kewarganegaraan
“ Wawasan Nasional ”


Disusun oleh :
Nama : Diana Putri Ananda
Kelas : 2EA01
NPM : 12213397



Jurusan Manajemen
Fakultas Ekonomi
Universitas Gunadarma
2015


A.    LATAR BELAKANG
Setiap manusia hakikatnya meyakini bahwa kebenaran Hakiki atau kebenaran yang bersifat mutlak hanyalah kebenaran yang datang dari Tuhan Yang Maha Esa, Sang Pencipta Alam. Karena asumsi inilah dalam kehidupan timbul banyak sekali perbedaan (keanekaragaman). Bagi sebuah negara, Wawasan Nasional adalah sebagai suatu pemersatu dasar yang menyatukan keragaman tersebut guna melindungi keberadaan jati diri bangsa.

B.    PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA
Wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu “wawas” yang berarti melihat atau memandang dan “an” yang secara harfiah dapat diartikan sebagai cara pandang. Sehingga wawasan dapat diartikan secara istilah yaitu suatu cara pandang seseorang/ sekelompok orang dalam melihat sesuatu.
Sedangkan Nusantara sendiri adalah bumi Indonesia yang terbentang dari sabang sampai merauke dengan bermacam perbedaan didalamnya.
Sehingga dapat disimpulkan melalui pengertian umum bahwa Wawasan nusantara adalah cara pandang Indonesia sebagai suatu bangsa mengenai hakikat keberadaannya beserta lingkungannya yang dilandasi oleh Pancasila dan UUD 1945 sebagai Ideoloogi Nasional.
Mengingat betapa pentiingnya Wawasan Nusantara,sudah seharusnya keberadaannya  harus dipatuhi, ditaati, dipelihara oleh setiap komponen pembentukan bangsa atau golongan guna mencapai kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

C.     EMPAT MAKNA WAWASAN NUSANTARA

1.    Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan politik
a.        Kebulatan wilayah nasional beserta kekayaannya.
b.       Bangsa Indonesia terdiri atas berbagai suku dan berbicara menggunakan berbagai bahasa daerah.
c.        Bangsa Indonesia harus merasa satu kesatuan, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam rnencapai cita-cita bangsa.
d.       Pancasila sebagai satu-satunya ideologi bangsa dan Negara yang senantiasa membimbing dan rnengarahkan bangsa Indonesia dalam mencapai tujuannya.
e.       Seluruh kepulauan nusantara merupakan kesatuan hukum dalam arti bahwa hanya ada satu hukumnasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
2.    Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi
a.      Kekayaan wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama.
b.      Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggikan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
c.       Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah Nusantara merupakan satu kesatuan ekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan dan ditujukan bagi kemakmuran rakyat.

3.    Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya
a.      Masyarakat Indonesia sebagai satu peri kehidupan bangsa merupakan kehidupan yang serasi dengan tingkat kemajuan masyarakat yang sama, merata, dan seimbang serta adanya keselarasan yang sesuai dengan tingkat kemajuan bangsa.
b.      Budaya Indonesia pada hakikamya adalah satu. Corak ragam budaya yang ada harus menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Hal inilah yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya dengan sikap tidak menolak nilai budaya lain yang tidak bertentangan dengan budaya bangsa.

4.    Wawasan Nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan
a.     Segala ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
b.     Setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk membela negara dan bangsa. Dengan konsep Wawasan Nusantara secara geografis, kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang utuh dengan melihat kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan Hankam.
D.    FUNGSI WAWASAN NUSANTARA
Sebagai  sebuah dorongan serta dasar yang juga berisi tenteng batasan dalam menentukan sebuah tindakan maupun keputusan para penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Adapun jika diuraikan menjadi beberapa fungsi, diantaranya:
1.      Sebagai sebuah bentuk konsep untuk ketahanan , pembangunan, pertanahan maupun keutuhan wilayah negara.
2.     Sebagai wawasan pembangunan yang mencakup kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
3.     Sebagai wawasan bagaimana mempertahankan Negara melingkupi tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
4.     Sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.

E.     TUJUAN WAWASAN NUSANTARA
a.  Tujuan nasional
“Untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah  Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan  ketertiban  dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial". (Pembukaan UUD 1945)
b.      Tujuan internal
Mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.

F.       ASPEK YANG DINAUNGI WAWASAN NUSANTARA
a.      Aspek Politik
b.      Aspek Ekonomi
c.       Aspek Sosial
d.      Aspek Pertahanan dan Keamanan

DAFTAR PUSTAKA
1.      Suradinata,Ermaya. (2005). Hukum Dasar Geopolitik dan Geostrategi dalam Kerangka Keutuhan NKRI.. Jakarta: Suara Bebas.
3.      http://www.pengertianahli.com/2014/07/pengertian-fungsi-tujuan-wawasan.html


Translate